apa itu klu 100 dolar singapura berapa rupiah KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha adalah kode yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengklasifikasi wajib pajak berdasarkan jenis badan usaha. KLASIFIKASI Lapangan Usaha (KLU) merupakan kode yang diterbitkan oleh DJP guna mengklasifikasikan wajib pajak ke dalam jenis badan usaha berdasarkan kategori
apa itu klu Data KLU adalah kode yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak. Tujuannya untuk mengkategorisasi wajib pajak berdasarkan jenis badan usaha KLU Pajak berkaitan langsung dengan Wajib Pajak Badan Usaha. Apa itu KLU Pajak? Bagaimana penggolongannya? Baca selengkapnya di sini!
apa arti made Abstract · 1. Kuadran A1-B1, berwarna hijau, terdapat 680 · 2. Kuadran A1-B2, berwarna hijau, terdapat 0 KLU · 3. Kuadran A1-B3, berwarna kuning, terdapat 0 KLU. KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha adalah kode yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengklasifikasi wajib pajak berdasarkan jenis badan usaha. KLU pada dasarnya mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Badan Pusat Statistik Tahun 2009 Cetakan III. Namun terdapat beberapa perubahan pada KBLI III guna menyesuaikan keperluan administrasi perpajakan serta evaluasi pendapatan negara dari pajak.