apa itu klu apa arti sad KLASIFIKASI Lapangan Usaha (KLU) merupakan kode yang diterbitkan oleh DJP guna mengklasifikasikan wajib pajak ke dalam jenis badan usaha berdasarkan kategori KLU pajak atau klasifikasi lapangan usaha pajak adalah kode yang diciptakan dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak .
apa arti yandex Kode KLU Pajak adalah kode yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak atau DJP agar bisa lebih mengklasifikasikan wajib pajak dalam KLU Pajak atau klasifikasi lapangan usaha pajak adalah kode yang diciptakan dan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak . KLU juga
apa arti hentai Kode Klasifikasi Lapangan Usaha digunakan untuk mengklasifikasikan kegiatan usaha untuk keperluan statistik dan administratif. Sistem KLU terdiri dari Dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2022, maka Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diterbitkan oleh BPS, saat