apa itu klu juz 30 surat apa KLASIFIKASI Lapangan Usaha (KLU) merupakan kode yang diterbitkan oleh DJP guna mengklasifikasikan wajib pajak ke dalam jenis badan usaha berdasarkan kategori Ada kalanya kita sebagai Wajib Pajak perlu melakukan update perubahan KLU sesuai
juz 30 surat apa KLU atau Klasifikasi Lapangan Usaha adalah kode yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk mengklasifikasi wajib pajak berdasarkan jenis badan usaha. KLU pada dasarnya mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Badan Pusat Statistik Tahun 2009 Cetakan III. Namun terdapat beberapa perubahan pada KBLI III guna menyesuaikan keperluan administrasi perpajakan serta evaluasi pendapatan negara dari pajak. Pajak.com. Apa itu KLU? Dan, apa saja fungsi dan kode KLU Wajib Pajak? Pajak.com akan mengulasnya berdasarkan regulasi yang berlaku.
apa itu tc di wa KLU Pajak berkaitan langsung dengan Wajib Pajak Badan Usaha. Apa itu KLU Pajak? Bagaimana penggolongannya? Baca selengkapnya di sini! Merujuk PER-12/PJ/2022, KLU adalah pengelompokan aktivitas atau kegiatan ekonomi Wajib Pajak yang memuat informasi aktivitas, kegiatan usaha,KLASIFIKASI Lapangan Usaha (KLU) merupakan kode yang diterbitkan oleh DJP guna mengklasifikasikan wajib pajak ke dalam jenis badan usaha berdasarkan kategori