bunyi uud bunyi tokek Bunyi UUD pasal 1 ayat 3 yaitu negara Indonesia adalah negara hukum, yang berdasarkan Pancasila. Negara hukum berdasarkan pada Pancasila ini (Preambule). Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
rumus taraf intensitas bunyi Ketentuan Pasal 33 UUD 1945 membahas sistem perekonomian nasional. Berikut bunyi dan makna Pasal 33 UUD 1945 setelah amandemen keempat. (Preambule). Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
bunyi tokek Bunyi UUD pasal 1 ayat 3 yaitu negara Indonesia adalah negara hukum, yang berdasarkan Pancasila. Negara hukum berdasarkan pada Pancasila ini UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan