Cuti PNS - BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN

cuti menikah berapa hari   cuti menikah berapa hari Cuti tahunan yang tidak diambil dalam tahun yang bersangkutan, dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja termasuk Karyawan menikah, diberikan ijin selama 3 hari;; Menikahkan anak, diberikan ijin selama 2 hari;; Mengkhitankan anak, diberikan ijin selama 2

cutie pie artinya Ketiga, PPPK juga berhak atas cuti melahirkan paling lama 3 bulan. Cuti diberikan untuk kelahiran anak pertama (saat yang bersangkutan Cuti tahunan yang tidak diambil dalam tahun yang bersangkutan, dapat diambil dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja termasuk

cutie artinya Hak atas cuti tahunan yang tidak digunakan dalam tahun yang bersangkutan, dapat digunakan dalam tahun berikutnya untuk paling lama 18 hari kerja Bagi kamu yang akan menikah tapi bingung berapa hari diperbolehkan cuti, simak aturan cuti menikah menurut undang-undang beserta contoh suratnya.

Rp.133.000
Rp.1752-75%
Kuantitas
Dijual oleh