Dimas Kanjeng divonis 18 tahun, istri korban histeris: ‘Di mana keadilan?’ - BBC News Indonesia

dimas kanjeng   dimas drajad Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki pemilik padepokan Cerita Dimas Kanjeng buka praktik penggandaan uang sistem MLM. Uang milik pengikut baru yang disetorkan kepada Dimas Kanjeng sebagai uang

roti padimas Dimas Kanjeng Divonis Nihil, Tapi Tetap Terbukti Bersalah - Jawa Pos. Apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bohong, karena dia tidak bisa menggandakan uang seperti diungkap kepada masyarakat, melainkan

roti padimas COM, PROBOLINGGO - Keluarga pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sangat fanatik meskipun sang guru telah ditangkap. Diduga, mereka minum air sakti.

Rp.101.000
Rp.1944-75%
Kuantitas
Dijual oleh