dimas kanjeng dimas drajad Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Lelaki pemilik padepokan Cerita Dimas Kanjeng buka praktik penggandaan uang sistem MLM. Uang milik pengikut baru yang disetorkan kepada Dimas Kanjeng sebagai uang
roti padimas Dimas Kanjeng Divonis Nihil, Tapi Tetap Terbukti Bersalah - Jawa Pos. Apa yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi itu bohong, karena dia tidak bisa menggandakan uang seperti diungkap kepada masyarakat, melainkan
roti padimas COM, PROBOLINGGO - Keluarga pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi sangat fanatik meskipun sang guru telah ditangkap. Diduga, mereka minum air sakti.