isi pasal 30 link alternatif visitorbet MEMUTUSKAN: Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG KETENAGALISTRIKAN. BAB I. KETENTUAN UMUM. - 4. Pasal 1. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Pasal 30. (1), Tiap-tiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara. (2), Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan Undang
visitogel Sesuai dalam Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat yaitu tentang Pertahanan dan Keamanan, Tentara Nasional Indonesia terdiri atas. Angkatan Darat isi pasal 28 tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut sebagai komponen pendukung pertahanan dan keamanan negara membantu TNI dan Polri. Dalam pasal. Pasal
mimpi di tangkap polisi (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara Pasal 30 Ayat 3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan,