Syarat Perpanjang Kartu Kuning (AK1) dan Prosedur Lengkapnya

perpanjang kartu kuning   perpanjang kartu kuning 1. Lengkapi persyaratan · Fotokopi KTP. · 2 lembar pas foto terbaru berwarna ukuran 3×4. · Fotokopi ijazah pendidikan terakhir. · Fotokopi Cara Membuat Kartu Kuning Online · Kunjungi situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu · Setelah berhasil masuk ke situs Dinas

perpanjang kartu kuning Syarat Perpanjangan Kartu Kuning dan Biayanya · Foto copy Ijazah terakhir Surat Keterangan Lulus · Foto copy E-KTP Kota Bekasi · Pas photo Persyaratan AK I · Mendaftar di website atau Download Aplikasi di ogle Playstore · Melengkapi data profil dan Alamat

perpanjang kartu kuning Pembuatan Kartu Kuning · KTP Asli . · Ijasah Asli Semua Jenjang Pendikan. · Sertifikat Keterampilan . · Surat Pengalaman Kerja . Pemerintah memang telah memberikan kemudahan pembuatan kartu kuning secara online, namun untuk perpanjangan belum ada portal online yang

Rp.175.000
Rp.1995-75%
Kuantitas
Dijual oleh