Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan

pmk no 3 tahun 2023   menteri pmk pmk 18 2021 PMK Nomor 3 Tahun 2023 Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Regulasi ini berlaku per 24 Januari PMK Nomor 3 Tahun 2023 Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan. Regulasi ini berlaku per 24 Januari

pmk no 3 tahun 2023 sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat huruf a dan huruf c PMK 22023. III. TENGGANG WAKTU PENGAJUAN PERMOHONAN. Pemohon menjelakan tenggang waktu Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan, : 13 Januari 2023 ; Sumber, : BN 2023 :4 hlm ; Subjek, : PERUBAHAN - TARIF DASAR - TARIF BATAS - TARIF BATAS BAWAH -

menteri pmk Pasal 2. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi; atau b. estimasi. Pasal 3. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Rp.181.000
Rp.1368-75%
Kuantitas
Dijual oleh