qirad adalah qirad Qiradh dalam kamus Islam adalah pinjaman atau utang piutang. Secara bahasa, qiradh berarti sebagai memotong. Dikutip dari buku Hukum Ekonomi Qirad adalah pemberian modal dari seseorang kepada orang lain untuk dijadikan modal usaha dengan harapan
qirad Qirad adalah penyerahan harta dari sahibul mal kepada pengelola dana sebagai modal usaha di mana keuntungannya. Qiradh bisa juga di sebut Mudharabah termasuk salah satu bentu akad syirkah . Hiwalah ini merupakan system yang unik yang sesuai
qirad Hikmah yang kedua qiradh adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT karena telah membantu untuk melepaskan kesulitan orang lain yang membutuhkan Qiradh adalah pemberian modal usaha pada perseorangan atau badan usaha dengan perjanjian tertentu. Simak lebih lanjut di sini.