Renvoi - Direktori Putusan - Mahkamah Agung

renvoi adalah   renvoi adalah Pembetulan pada akta dapat dilakukan dengan melakukan perubahan. Perubahan yang diatur Pasal 48 UUJN merupakan suatu Renvoi. Ketentuan ini Renvoi Secara umum renvoi adalah penunjukan kembali atau penunjukan lebih lanjut oleh kaidah-kaidah HPI dari suatu sistem hukum asing yang

renvoi adalah Sebagai informasi, di Pengadilan Indonesia, koreksi terhadap kekeliruan redaksi putusan disebut dengan renvoi. Prosedur renvoi dilakukan dengan Renvoi merupakan salah satu teori penyelesaian kasus dalam dinamika Hukum Antar Tata Hukum dan Hukum Perdata Internasional yang hendaknya dipakai oleh

renvoi adalah The consideration of the Judges of the Supreme Court who objects the cassation of renvoi requested by PT Pertamina EP is right and proper because the renvoi Oleh karenanya diperlukan norma yang dapat menjamin kepastian hukum yang merupakan komponen dari keadilan untuk mengatur renvoi prosedur sesuai dengan

Rp.185.000
Rp.1613-75%
Kuantitas
Dijual oleh