Setya Novanto Dibebaskan karena COVID-19

setya novanto   universitas prasetya mulya Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017. Keterlibatan Novanto dalam kasus ini terungkap Setya Novanto segera mundur dari jabatannya sebagai anggota dewan. Sebab, Setya dinilai telah 2 kali melakukan pelanggaran etik. Dugaan

setya novanto Sebelumnya, KPK menegaskan membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Hilman terkait korupsi e-KTP yang menjerumuskan Setya Novanto. 219 likes, 23 comments - on March 12, 2024: Putra mantan Ketua DPR, Setya

universitas prasetya mulya Setya Novanto Dibebaskan karena COVID-19 Faktanya,narasi tersebut tidak benar, dikutip dari , Presen Joko Wodo menegaskan tak ada Saat ini, Novanto sudah menjalani proses hukum sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el pada 2017. Bekas Ketua

Rp.171.000
Rp.1382-75%
Kuantitas
Dijual oleh