sirekap sirekap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) diperkenalkan sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum pun berkomitmen untuk terus memanfaatkan keunggulan Sirekap ini pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua
sirekap KBRN, Malang : Komisi Pemilihan Umum menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik untuk mendukung Pemilu Komisi Pemilihan Umum RI memilih menggunakan Sistem Rekapitulasi Elektronik dibandingkan Pemungutan Suara Elektronik
sirekap Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi dal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dapat diakses melalui HP andro dan iOS dan dapat mencegah manipulasi suara yang kerap terjadi saat pemilihan umum